PT. Sinai Jaya Utama Inisiasi Dorong Komersialisasi Pangan Instan Bergizi BSIP
Bogor (31/8) -- Diversifikasi pangan olahan semakin menjadi sorotan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan makanan praktis, sehat, dan juga ultralight. Jemput peluang untuk menghadirkan produk pangan instan yang lebih berkualitas, PT. Sinai Jaya Utama yang bergerak dibidang olahan pangan, menginisiasi kolaborasi dengan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP). Inisiasi kolaborasi tersebut dilakukan melalui kerja sama lisensi terhadap dua terobosan pangan instan dari Balai Besar Pengujian Standar Instrumen (BBPSI) Pascapanen yakni: 1) Proses Pembuatan Kacang Hijau Instan dan Formula, dan 2) Produksi Nasi Instan Fortifikasi Mineral Zn dan Fe.
Proses kerja sama lisensi diawali oleh PT. Sinai dengan pelaksanaan verifikasi kelayakan calon mitra lisensi. Oleh karena itu, Kamis, 31 Agustus 2023, dilakukan verifikasi kelayakan secara daring melalui zoom meeting. BISIP dan BBPSI Pascapanen sebagai unit pelaksana teknis lingkup BSIP serta tim inventor, bertindak sebagai evaluator dalam pelaksanaan verifikasi kelayakan PT Sinai Jaya Utama sebagai pelisensi. Meskipun dilakukan secara daring, tahapan verifikasi tetap berjalan dengan baik. Dalam presentasi company profile PT. Sinai Jaya Utama, Ibu Sarmiyati selaku Direktur, disampaikan visi misi, hingga business plan pengembangan produk, serta peninjauan sarana dan prasarana produksi yang dimiliki oleh perusahaan secara virtual.
Latar belakang kepeminatan kolaborasi ini lebih pada pemanfaatan produk pangan instan dan peluang pasar yang cukup tinggi akan pangan instan. Uji coba produksi atas pasar pangan instan menunjukkan testimoni positif, baik dari segi rasa maupun kepraktisan. Praktis karena cukup seduh 5 lima menit, kedua pangan instan tersebut siap disajikan. Segmentasi pasar yang ditargetkan yakni penyediaan pangan darurat bagi yang terkena dampak bencana alam, travel haji dan umroh, serta komunitas warga Indonesia di luar negeri yang rindu masakan Indonesia. Oleh karenanya melengkapi produk dengan varian aneka lauk dan bumbu khas Indonesia menjadi sangat penting. Upaya legalitas produk melalui pemenuhan standar produksi pangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal telah dipenuhi.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka diversifikasi industri pangan instan di dalam negeri. Setidaknya pemanfaatan hasil karya nusantara untuk bisa dirasakan pasar internasional, sekaligus membangun citra pertanian Indonesia selain kaya rasa, juga maju, mandiri dan modern.